Jumat, 28 Desember 2012
Prasasti Hering
Prasasti ini ditemukan pada tahun 1869 di Desa Kujon Manis, Warujayeng,
Nganjuk. Berdasarkan unsur penanggalannya, Damais mengatakan bahwa
prasasti ini dikeluarkan pada tahun 856 Saka (934 M). Maklumat dalam
prasasti ini cukup panjang, terdiri atas 35 baris di bagian muka, di
bagian belakang mulai dari baris 11 hingga baris 38, bagian samping kiri
45 baris, dan samping kanan 47 baris. Namun, secara singkat prasasti
ini menceritakan tentang Sri Maharaja Pu Sindok Sri Isanawikrama
Dharmmotunggadewa yang membebaskan sawah di Desa Hering dari pajak.
Prasasti ini terpahat dalam batu, dan sekarang menjadi koleksi Museum
Nasional dengan No. Inventaris D.67. ***
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar